Resmi, Nadjmi-Jaya Terima SK Partai Golkar Untuk Pilkada 2020

Waktu Baca : 2 menit
TERIMA SK – Darmawan Jaya Setiawan menerima SK Partai Golkar di Jakarta. Tampak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.

Banjarbaruklik – Pasangan Petahana yang akan bertarung di Pilkada Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani-Darmawam Jaya resmi mendapat Surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai Golkar.

Hal ini menyusul penyerahan SK pasangan Bakal calon Partai Golkar untuk Pilkada serentak 2020, Minggu (12/7) kemarin di Jakarta.

Read More

Calon Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan Setiawan membenarkan terkait SK Partai Golkar tersebut.

“Alhamdulillah kemaren penyerahannya di DPP Partai Golkar Jakarta jam 14.00 WIB,” ucap Jaya kepada Banjarbaruklik, Senin (13/6) siang.

Dia menerangkan, penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto kepada Darmawan Jaya yang langsung hadir di Jakarta. 

Jaya mengakui, kehadirannya seorang diri bukan tanpa alasan. Salah satunya karena situasi masih ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri bersama penyerahan SK tersebut.

“Saya menghadiri karena kami berdua Kepala Daerah yang masih aktif. Dalam kondisi Pandemi seperti ini, tidak bisa berangkat berdua,” terangnya.

Selain Nadjmi-Jaya, ada empat pasangan lain yang mendapat SK dari Partai Golkar. Diantaranya calon Bupati Kabupaten Banjar yang akan bertarung di Pilkada 2020,  H Rusli-Guru Fadlan.

Lalu, Bakal calon Petahana Bupati Balangan juga selaku Ketua DPD Partai Golkar, H Ansharuddin.

Kabupaten HST yaitu H Sa’ban Effendi yang jua Ketua DPD Partai Golkar HST, dimana akan berpasangan dengan Habib Abdillah Alydrus.

Serta untuk Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu Syafruddin H Maming yang berpasangan dengan Andi Rudi Latif.

Sementara itu, untuk kandidat pasangan bakal calon di 2 kabupaten/kota lainnya yang menggelar Pilkada, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru, masih menunggu SK pengusungan dari DPP Partai Golkar.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *