Realisasi Penerimaan Pajak UPPD Samsat Banjarbaru Tembus Rp 201 Miliar

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie (kiri) saat menyampaikan capaian kerja akhir tahun 2023. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Satlantas Polres Banjarbaru akan segera memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara diminta untuk segera mengurus kelengkapan administrasi, termasuk pajak kendaraan, di Kantor Samsat Banjarbaru.

Menurut data Samsat Banjarbaru, hingga akhir tahun 2023, total pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan mencapai Rp 14,9 miliar.

Read More

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, menjelaskan bahwa piutang tersebut melibatkan kendaraan roda 2, 3, dan 4 yang umumnya rusak berat atau telah dijual tanpa pemberitahuan.

Bayu menyatakan akan melakukan jemput bola kepada wajib pajak hingga tingkat RW dan RT sebagai langkah penyelesaian.

“Jemput bola ini sudah kami lakukan menjelang akhir tahun 2023 dan akan kami lanjutkan pada tahun 2024,” ujarnya.

Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak di UPPD Samsat Banjarbaru telah mencapai Rp 201 miliar lebih, melebihi target awal Rp 185 miliar. Realisasi tersebut mencakup penerimaan PKB, BBNKB, denda PKB, SP3Dealer, dan pajak air permukaan.

Bayu menyebut bahwa realisasi penerimaan pajak tahun 2023 ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, melampaui angka Rp 200 miliar untuk pertama kalinya.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *