Polemik Minyak Goreng, Ini Kata Wakil Ketua Komisi lll DPRD Banjarbaru

Polemik Minyak Goreng, Ini Kata Wakil Ketua Komisi lll DPRD Banjarbaru
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Seperti yang diketahui bersama, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dalam kemasan per Rabu, (16/3/2022) lalu.

Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomer 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar alias tanpa HET.

Read More

Melihat problematika di negeri ini, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengaku merasa sangat aneh. “Dalam kondisi negara kita penghasil sawit yang harusnya tidak terjadi kelangkaan minyak,” katanya.

Kata Emi, sejumlah strategi memang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi masalah minyak goreng itu, mulai dari memberlakukan kewajiban pemenuhan dalam negeri, kewajiban harga dalam negeri (DPO), hingga menetapkan HET.

“Pertanyaannya apakah ini bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng di lapangan?,” kata Emi.

Menurutnya, kebijakan yang berganti-ganti membuat masyarakat bingung. Lalu, kata dia, dengan kebijakan mengganti dengan minyak goreng curah apakah pasokannya bisa tergaransi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Emi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Banjarbaru khawatir kebijakan ini dapat memicu dan berpotensi peredaran minyak goreng oplosan dengan minyak jelantah dan lainnya. “Ini bisa membuka ruang oknum-oknum memainkannya,” ingatnya.

“Kalaupun kebijakan minyak goreng curah ini mau diberlakukan di Banjarbaru, yang harus dikontrol adalah ketersediaan minyak goreng curah dengan pemasuknya. Jangan sampai barang oplosan, karena ini sangat berbahaya,
barang oplosan dari minyak jelantah ini menjadi bobok minyak goreng curah,” tegasnya.

Dengan kebijakan minyak goreng curah, Legislator PAN ini meminta pemerintah harus bisa menjamin harga minyak normal di pasaran dan ketersediaan mencukupi, terlebih sebentar lagi memasuki bulan ramadan.

“Pengawasan di lapangan mesti ketat. Walaupun minyak goreng dalam kemasan sekarang harganya diserahkan pada harga pasar, pemerintah kota juga harus menemukan cara dan strategi pengaturan dari pasokan dan distribusinya, agar harga tidak sampai terlalu melambung tinggi dan tetap terjadi kelangkaan,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *