Pemko Banjarbaru Didorong Serius Jalankan Amanat Dua Perda Baru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik– Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam menjalankan amanat dua Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan pada pertengahan Mei 2024. Kedua Perda tersebut adalah Perda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta Perda tentang Cagar Budaya.

Fadliansyah menyatakan keprihatinannya agar kedua Perda ini tidak menjadi “Perda mandul” yang tidak diimplementasikan secara efektif. “Saya harapkan Perda ini tidak mandul,” tegasnya kepada awak media.

Read More

Alasan Penekanan

Penekanan ini bukan tanpa alasan. Menurut Fadliansyah, setiap produk hukum yang disahkan melalui proses pembahasan yang cukup panjang oleh Panitia Khusus (Pansus). Oleh karena itu, wajar jika pihaknya meminta Pemko untuk memegang komitmennya sebagai lembaga eksekutif dalam pemerintahan.

“Kami benar-benar serius dalam proses pembuatan Perda ini, jadi kami di DPRD Banjarbaru akan selalu mengawal prosesnya supaya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Fadliansyah.

Pengawasan dan Evaluasi

Fadliansyah berjanji bahwa pihaknya akan mengawasi segala perkembangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kedua Perda tersebut. “Kalau penerapan Perda tidak maksimal, akan kita evaluasi sebagai fungsi pengawasan,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat dari DPRD Banjarbaru, diharapkan kedua Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Detail Kedua Perda

  1. Perda tentang Riset dan Inovasi Daerah
    • Tujuan: Mendorong riset dan inovasi di tingkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
    • Manfaat: Memfasilitasi penelitian dan pengembangan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Banjarbaru.
  2. Perda tentang Cagar Budaya
    • Tujuan: Melindungi dan melestarikan cagar budaya yang ada di Banjarbaru.
    • Manfaat: Memastikan bahwa warisan budaya dapat dinikmati oleh generasi mendatang dan menjadi aset pariwisata yang bernilai.

Fadliansyah berharap dengan komitmen yang kuat dari Pemko Banjarbaru, kedua Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *