BERI KETERANGAN – Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah memberikan keterangan terkait pembentukan Pansus Pananganan Covid-19 DPRD Banjarbaru. |
Banjarbaruklik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19, guna mengoptimalkan program percepatan penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah saat ditemui Banjarbaruklik, usai rapat evaluasi PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, di Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (4/6) siang.
“DPRD berinisiatif membentuk Pansus Covid-19, karena menyadari bahwa di masyarakat sekarang ini merasa resah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pansus DPRD Banjarbaru ini terbentuk dari hasil evaluasi hasil kerja selama ini. Karena dalam rapat kerja, terdapat lintas-lintas komisi yang akan berada didalamnya dan digabungkan menjasi pansus ini.
“Pansus Covid-19 ini akan lebih tajam untuk melaksanakan fungsi pengawasan dari pengawasan. Dari pengawasan anggaran, seperti bansos, penanganannya dan lain-lain. Termasuk pengawasan kebijakannya,” terangnya.
Ditambahkannya, DPRD sebagai legislatif akan terus mengawasi kinerja eksekutif dalam hal ini Pemko Banjarbaru dan inilah salah satu fungsi Pansus terangnya.
“Pansus Covid-19 ini dibentuk mempertegas dan mempertajam fungsi pengawasan dalam hal anggaran. Anggaran di kita dalam penanganan Covid-19 sebelum PSBB, sesudah bahkan PKM pasti akan bertambah dan jumlahnya makin besar. Maka dari itu kami tidak ingin kecolongan anggaran itu bisa sewenang-wenang Pemerintah Kota, tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.
Dia menerangkan, rapat Internal Dewan terkait pembentukan pansus ini baru saja dibentuk Selasa (4/6) lalu. Diakuinya Pansus ini juga akan mulai efektif bertugas pada awal pekan depan.
“Anggotanya 9 orang dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Banjarbaru, ditambah 3 orang unsur Pimpinan DPRD. Ketua Pansus adalah Pak Nafsiani Samandi, Saya menjadi Koordinator Pansus,” terangnya.(zai)