Ibadah Salat Jumat dan Ibadah Minggu Kristiani Diperbolehkan di Banjarbaru, Ini Penjelasan Walikota

Waktu Baca : 2 menit
RAPAT KOORDINASI – Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, didampingi Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan dan Sekda Banjarbaru H Said Abdullah, memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan protokol Covid-19, pada tempat ibadah di Kota Banjarbaru.

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru baru saja menerima Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia, jelang penerapan Normal baru ‘New Normal’ di Kota Banjarbaru.

Guna menindaklanjutinya, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani telah melakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan protokol Covid-19, pada tempat ibadah di Kota Banjarbaru.

Read More

Walikota Nadjmi Adhani mengatakan, bahwa telah melaksanakan rapat dengan beberapa pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU) , Dewan Masjid dan lain lain.

“Intinya kita melakukan diskusi dialog tentang bagaimana protokol kesehatan, untuk di tempat-tempat ibadah termasuk Masjid, Gereja dan tempat ibadah lainnya,” ungkapnya.

Dibeberkannya, Pemerintah Kota Banjarbaru juga sudah menerima surat dari Kementrian Agama No.15 tahun 2020, tentang protokol kesehatan pada tempat ibadah bahwa di Banjarbaru.

“Insha Allah kita berikan izin untuk persoalan  operasional beribadah, terutama Sholat Jumat dan ibadah umat Kristiani hari minggu. Dengan mengutamakan protokol Covid-19,” jelasnya.(adl/zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *