Nakal, Sani dan Afif Digiring ke Polsek Banjarbaru Barat

Nakal, Sani dan Afif Digiring ke Polsek Banjarbaru Barat
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Nursani (37) sopir Tangki Truk Biru pengangkut minyak kelapa sawit, warga Sungai Cuka, Kintap, Kabupaten Tanah Laut tertangkap tangan menurunkan muatan minyak kelapa sawit (CPO) milik PT NMA dari PTPN XIII Nusantara Peleihari di tanah kosong Jalan Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, petugas Polsek Banjarbaru Barat mendapati pelaku menurunkan 4000 kg muatannya yang jumlah berat tonase keseluruhannya 8460 kg di sana sebelum dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Read More

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, minyak kelapa sawit (CPO) tersebut dimasukan ke dalam empat tandon yang akan diisi air sungai.

Dari pengakuan Sani, ia baru satu kali melakukan hal ini, dan atas suruhan rekannya M Khafifullah alias Afif (31), warga Desa Petak Batuan, Dadahup, Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Pelaku Sani dijanjikan oleh Afif akan diberi uang Rp 5 juta setelah tiga hari menurunkan minyak sawit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ujarnya.

Mendapat imingan demikian, Sani pun melakukannya. Alhasil atas aksi nakal ini, korban eksporter, Gazali Rahman (48) mengalami kerugian yang ditaksir Rp 136 juta.

Sani dan Afif beserta barang bukti, diantaranya mobil truk tangki, empat tandon berisikan minyak sawit dan alkon beserta selangnya dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat.

Atas perbuatannya, mereka berdua dikenakan Pasal 372 KHUP tentang pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penggelapan. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *