Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai, Aktivitas Kampanye Dihentikan Sementara

(Foto : detik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Indonesia memasuki masa tenang Pemilu 2024 hari ini, menghentikan sementara semua aktivitas kampanye menjelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024. Masa tenang ini, yang berlangsung selama tiga hari dari Minggu, 11 Februari hingga Selasa, 13 Februari, merupakan bagian penting dari tahapan pemilu yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Selama masa tenang, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (4) PKPU No. 15 Tahun 2023, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Larangan ini juga berlaku bagi media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran yang tidak diizinkan menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau materi lainnya yang bisa dianggap mengarah kepada kegiatan kampanye.

Read More

Penghentian sementara aktivitas kampanye ini bertujuan untuk memberi waktu kepada masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh kampanye terakhir menit. Selain itu, masa tenang juga dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban umum menjelang hari H pemungutan suara.

Apabila diperlukan putaran kedua dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), masa tenang akan kembali dilaksanakan mulai Minggu, 23 Juni 2024, sampai dengan Selasa, 25 Juni 2024, menjelang pemungutan suara putaran kedua.

Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022, dengan serangkaian aktivitas penting seperti pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, serta pencalonan Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif. Masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 telah berakhir, menandai dimulainya masa tenang yang akan diikuti oleh pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan masa tenang ini sebagai kesempatan untuk mempertimbangkan pilihan mereka dengan matang, menjelang salah satu momen demokrasi terpenting di Indonesia.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *