Lisa Halaby Mantap Meninggalkan PNS untuk Kursi Wali Kota Banjarbaru

Hj Erna Lisa Halaby mengundurkan diri sebagai PNS Banjarbaru. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Hj Erna Lisa Halaby SE seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banjarbaru telah mengumumkan pengunduran dirinya secara resmi dan menunjukkan keseriusannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru tahun 2024, Senin (10/6/2024).

Hal itu disampaikan Lisa Halaby langsung saat berada di kediamannya di Komplek Bumi Cahaya Bintang kepada awak media.

Read More

“Hari ini saya menyelesaikan administrasi pengunduran diri sebagai PNS. Saya telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Pemkot Banjarbaru,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Lisa menyatakan bahwa keputusan tersebut didasari karena keperluan keluarga dan komitmen untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru.

“Saya mundur pertama-tama karena urusan keluarga, namun ini juga merupakan bentuk komitmen saya untuk maju dalam Pilkada Kota Banjarbaru,” terangnya.

Selama menunggu proses keluarnya Surat Keputusan (SK) pengunduran diri, Lisa berencana mengambil cuti di luar tanggungan.

“Sebenarnya masih ada 15 tahun lagi hingga masa pensiun, namun saya memutuskan mundur. Karena masa kerja saya belum mencapai 20 tahun, saya tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun dini ketika SK keluar,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas pengunduran diri dari Erna Lisa Halany SE.

“Hari ini saya menerima surat tembusan pengunduran diri seorang PNS di Bagian Kesejahteraan Rakyat yang merupakan Kasubag Kesejahteraan Masyarakat, atas nama Hj Erna Lisa. Dalam surat tersebut, salah satu alasan pengunduran diri adalah keperluan keluarga,” katanya pada Senin siang.

Gustafa juga menyatakan bahwa proses administrasi pengunduran diri cukup dilakukan di lingkup Pemko Banjarbaru saja dan tidak perlu sampai ke Provinsi maupun BKN Regional. “Cukup di Pemko saja,” jawabnya singkat.

Dalam surat pengunduran diri yang bertanggal 10 Juni 2024 tersebut, juga dilampirkan permohonan pemberhentian dengan hormat sebagai ASN di lingkup Pemko Banjarbaru.

Surat serupa juga telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Kalimantan.

Dengan langkah ini, Lisa Halaby menegaskan komitmennya untuk maju dalam Pilkada Kota Banjarbaru dan siap mengambil segala risiko yang ada. “Ini adalah wujud komitmen saya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Lisa Halaby telah mendaftarkan dirinya ke delapan partai politik di Banjarbaru diantaranya Gerindra, PKS, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, Golkar dan PDI Perjuangan.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *