Q Mall Banjarbaru Kini Miliki Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Lilik Sujandi serahkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Q Mall Banjarbaru, Sabtu (24/12/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengatakan, kegiatan yang juga merupakan salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini menyasar pengelola pusat perbelanjaan, pemilik tenan, dan masyarakat selaku konsumen.

Read More

“Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual pada satu sisi akan memberikan manfaat bagi pemilik hak kekayaan intelektual, pada sisi lain juga memberikan jaminan keamanan bagi konsumen atas keaslian serta kualitas dari suatu produk,” ujarnya.

Sertifikasi ini nantinya dapat menjadi bukti bahwa pusat perbelanjaan memiliki komitmen untukmenjual barang-barang asli dan berkualitas guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Hal ini tersebut juga bermanfaat untuk menghindarkan pengelola pusat perbelanjaan dari potensi pelanggaran hukum dan bagi masyarakat kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan selaku konsumen dalam berbelanja tanpa perlu mengkhawatirkan kualitas suatu barang yang ingin dibeli,” pungkasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang yang turut hadir dalam kegiatan mengungkapkan akan senantiasa mendukung setiap kegiatan yang berhubungan dengan terjaganya hak-hak yang berhubungan dengan kekayaan intelektual khususnya di Kalimantan Selatan.

“Lapas Banjarbaru turut mendukung penuh upaya yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tandasny. (Adl)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *