Gus Samsudin Resmi Tersangka Terkait Video Viral Pengajian Kontroversial

Gus Samsudin diperiksai di kasus viral konten pengajian boleh bertukar pasangan.(Foto detik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Gus Samsudin, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Blitar, kini resmi berstatus sebagai tersangka. Penetapan status ini berkaitan dengan sebuah video viral yang memuat konten pengajian yang memperbolehkan tukar pasangan. Keputusan hukum ini diambil setelah Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara berdasarkan penyelidikan intensif oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan Polres Blitar.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengumumkan pada Jumat (1/3/2024) bahwa Gus Samsudin langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim menyusul penetapan status tersangkanya. Penahanan ini dilakukan segera setelah gelar perkara yang memastikan konstruksi peristiakan dan peran Samsudin dalam pembuatan konten video yang meresahkan tersebut.

Read More

Menurut AKBP Charles Tampubolon, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, penetapan tersangka Gus Samsudin dilakukan setelah pemeriksaan 13 orang saksi, termasuk mereka yang terlibat dalam produksi dan pengunggahan video ke YouTube. Gus Samsudin diketahui sebagai otak di balik skenario video tersebut, yang kini akan dihadapkan pada hukum dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi yang meresahkan dan menciptakan keonaran di masyarakat.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Video yang menjadi pusat kontroversi ini beredar luas di media sosial, menampilkan dialog antara pemimpin pengajian dengan jemaah yang diberitahu tentang peraturan bertukar pasangan dalam pengajian tersebut, mengundang kegemparan di kalangan netizen.

Sementara itu, Lahuri, warga Desa Jatilengger, Blitar, mengungkapkan bahwa rumahnya digunakan sebagai lokasi pembuatan video viral tersebut. Meskipun rumahnya dijadikan tempat produksi konten, Lahuri mengaku tidak mengetahui detail isi dari video yang dibuat. Proses pembuatan video berlangsung selama tiga hari dan melibatkan lebih dari sepuluh orang, termasuk Samsudin. Lahuri baru mengetahui konten tersebut menjadi viral dan kontroversial setelah polisi mendatangi rumahnya untuk melakukan penyelidikan.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat mengenai tanggung jawab pembuat konten dalam menyebarkan informasi di ruang digital.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *