Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Relawan Anies Ingin Pemilu Tetap Sesuai Jadwal

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (Anies) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi tahapan pemilu 2024 di The Breeze Water Park, Jalan Lingkungan Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (17/3/2024).

Dalam sosialisasi tersebut relawan Anies mengundang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhani, para Akademisi, para relawannya juga Partai Nasdem, PKS dan Partai Umat.

Read More

Ketua DPW Anies Kalimantan Selatan, H Martinus mengatakan sosialisasi tahapan pemilu bertujuan agar para relawan Anies mengetahui bagaimana tahapan pemilu nantinya.

“Kami dari relawan menyambut dengan gembira pemilu 2024, karena ini momen buah lima tahunan untuk kita bisa memilih calon presiden kita nanti yang betul-betul memperhatikan rakyatnya dan bisa membuat rakyat sejahtera,” ucap H Martinus.

H Martinus ingin kepada para kandidatnya untuk tidak saling menyalahkan dan tidak menebar berita hoax. Dirinya berharap semua pihak bisa mentaati aturan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah, kami tidak hanya relawan tetapi juga masyarakat menginginkan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan yang disiapkan oleh penyelenggara,” ungkapnya.

Ketua DPW Anies Kalimantan Selatan, H Martinus

“Jadi 14 Februari 2024 itu harapan masyarakat pemilu tetap dilaksanakan dan tidak ada penundaan,” tuntasnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani mengucapkan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan kelompok warga negara yang berkeinginan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua pihak harus mengetahui tahapan dan aturan. Sehingga ketika tahapan itu berjalan, proses pengawasan pertisipatif dalam konteks pengawasan pemilu sebagai warga negara dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani

Terkait pelaksanaan pemilu, Ketua Bawaslu Kalsel tak menampik memang ada isu-isu dan opini terkait dengan penundaan.

“Sebagimana yang diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa pemilu ini tentu harus kita laksanakan sesuai dengan tahapnya dan upaya hukum tetap berjalan,” terangnya.

Kalaupun nantinya mamang ada penundaan, pihaknya selalu siap menjalankan perintah. “Asalkan perintah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *