Waduh, Pria Ini Gasak Uang Mahar Perkawinan Senilai 33 Juta

pelaku pencurian uang mahar Rp 33 juta. (Foto : Humas Polsek Banjarbaru Utara for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengungkap kasus pencurian uang mahar senilai Rp33 juta yang direncanakan untuk perkawinan seorang anak.

Pelaku, S (28), ditangkap di rumahnya di Jalan Bina Murni, Kelurahan Loktabat Utara, Rabu (13/12/2023) lalu.

Read More

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan bahwa S melakukan tindakan pencurian di Komplek Balitan IV Kelurahan Loktabat Utara.

Dengan mencongkel jendela rumah korban yang sedang kosong, pelaku berhasil membuka lemari yang menyimpan uang mahar sebesar Rp33 juta.
“Uang tersebut direncanakan untuk mahar perkawinan anak korban,” ujar Kapolsek.

Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Sugeng Gunawan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.

Selain pelaku, barang-barang hasil pembelian dari uang curian, seperti sepatu dan baju, juga diamankan.

“Pelaku mengakui bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk kegiatan foya-foya dan pembelian keperluan pribadinya di Palangkaraya,” tambah Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *