Banjarbaruklik – Dua pengendara sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di area Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan yang biasa disebut Gubernuran.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi, pada Jumat (29/12/2023) sore, keduanya bukan merupakan pelaku Balap Liar (Bali).
“Ia bukan pelaku Balap Liar, melainkan pengendara biasa,” ujarnya.
Junaidi menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengendara laki-laki yang melanggar arus lalu lintas dan menabrak pengendara perempuan.
“Keduanya hanya mengalami luka lecet dan telah mendapatkan penanganan dari anggota piket laka di rumah sakit,” ungkapnya.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan