Banjarbaruklik – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru menunjukkan komitmennya terhadap penerapan tilang elektronik di Kota Banjarbaru.
Pada tahun 2024, Polres tersebut berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendukung efektivitas tilang elektronik.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha, mengatakan bahwa penentuan lokasi pemasangan ETLE masih dalam tahap kajian bersama instansi terkait.
Meski demikian, rekomendasi awal menunjukkan pertigaan Brimob Banjarbaru sebagai titik potensial.
AKP Edwin mengimbau masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya untuk segera melengkapi administrasi kendaraan mereka.
Ia menekankan bahwa kamera ETLE akan menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, termasuk kelalaian terkait pajak.
“Bagi yang belum membayar pajak, agar segera membayarkannya ke Samsat Banjarbaru. Kami pastikan memberikan layanan terbaik tanpa pungutan di luar ketentuan,” pesannya.
Selain membayar pajak, AKP Edwin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm, pembatasan jumlah penumpang, dan perilaku lain yang dapat membahayakan.
Keputusan ini mendapat berbagai repon positif dari masyarakat. Salah satunya, Amara (26) warga Landasan Ulin.
“Bagus ini diterapkan, memicu pengendara untuk tertib berlalulintas,” katanya.
Selain itu, Amara juga sering mendapati pengendara yang merokok saat dijalan. Menurutnya, itu sangat mengganggu dan membahayakan.
“Kalau ETLE dipasang bisa negur pengendara yang berkelakuan nyeleneh di jalan. Salah satunya yang merokok,” tambahnya.
Amara berpesan agar para pengendara yang ingin merokok untuk mengurungkan niatnya karena abunya membahayakan pengendara lain.
Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan