Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Ribuan minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dari hasil sitaan polisi dimusnahkan di Polres Banjarbaru, Senin (17/4/2023).

Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam rangka Pra Operasi Ketupan Intan (2023).

Read More

“Ada sekitar 1108 botol miras serta 356 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dilindas,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza.

Selain itu, pihaknya juga selama operasi berhasil mengungkap kasus sajam, curat (pencurian dengan pemberatan), jambret, penganiayaan, pornografi, penganiayaan dan narkotika.

Lalu, kasus tipiring yang ditangani Sat Samapta Polres Banjarbaru yakni miras, prostitusi, knalpot brong dan balap liar.

“Ini bertujuan untuk mencitakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Sehingga masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan dalam beraktivitas,” tuntasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *