Ria Ricis Ajukan Gugatan Cerai terhadap Teuku Ryan, Menuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran.(Foto : jawapos.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Selebriti terkenal Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Penggugatan ini tercatat pada tanggal 30 Januari 2024, sebagaimana dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

“Nama Ria Yunita dan T. Rushariandi terdaftar dalam kasus gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap Taslimah pada Rabu (31/1/2024). Ria Ricis tidak hanya menuntut perceraian tetapi juga hak asuh anak dan nafkah anak dari Teuku Ryan.

Read More

Gugatan yang diajukan Ria Ricis mencakup beberapa aspek krusial. “Penggugat, yang dalam hal ini adalah istri, mengajukan gugatan kumulasi yang meliputi cerai gugat, hadhanah (hak asuh anak), dan nafkah anak,” lanjut Taslimah. Dalam kasus perceraian, biasanya istri akan menuntut nafkah anak dari suami.

Dalam gugatannya, Ria Ricis meminta nafkah anak untuk Moana, putri mereka. Fokus kemudian beralih kepada Teuku Ryan dan sumber penghasilannya yang akan digunakan untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Teuku Ryan, yang aktif di dunia hiburan, memiliki berbagai sumber pendapatan. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Honor Akting: Sebagai aktor, Teuku Ryan mendapat penghasilan utama dari perannya di beberapa serial televisi dan film layar lebar, termasuk film terbarunya, “Perjalanan Pembuktian Cinta”.
  2. Endorsement: Dengan 4,3 juta pengikut di Instagram, Teuku Ryan mendapatkan pendapatan dari endorsement berbagai brand dan produk.
  3. Brand Ambassador: Ia merupakan brand ambassador untuk produk kecantikan Scarlett Whitening dan bisnis fashion Keke Busana.
  4. Bisnis Pribadi: Teuku Ryan memiliki bisnis custom furniture dan interior Adera Kreasi, serta bisnis fashion Mosea. Selain itu, ia juga terlibat dalam bisnis properti di Aceh, termasuk kos-kosan dan sewa rumah.

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan ini mengejutkan publik, mengingat keduanya selama ini dikenal memiliki hubungan yang harmonis di mata publik. Proses lebih lanjut dari gugatan ini akan terus diikuti dan diupdate.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *