Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi di Sungai Ulin

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Petugas piket Posko Lantas Bundaran Simpang Empat Banjarbaru amankan sedikitnya ada 100 botol minuman keras (miras).

Berawal ketika Unit Patroli Polres Banjarbaru saat giat patroli, mencurigai dua orang yang sedang menaiki sepeda motor yakni SM dan SMH. Keduanya berada tepat di depan satu rumah, berlokasi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/1/2023) dini hari.

Read More

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan kedua orang itu polisi mendapati dua botol miras jenis Vodka. Dari pengakuan mereka miras itu baru saja dibeli dari pemilik tempat, bernama Joko Nursanto (43). Di tempat Joko saat itu juga polisi menemukan sejumlah Miras berbagai merek.

“Selanjutnya penjual miras diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), oleh unit Samapta Polres Banjarbaru,”ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, malalui Kasi Humas AKP Tajudin NoorNoor, Sabtu (21/1/2023).

Kata AKP Tajudin, tindakan tidak hanya diberikan kepada penjual miras, tetapi juga kepada pembeli. Tindakan kepada pembeli Miras yakni berupa pembinaan, dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan atau membeli serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Selanjut kedua orang bersangkutan kami kembalikan kepihak keluarga, setelah selesai membuat surat pernyataan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *