Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro Segera Disahkan, Ini Harapan Pelaku UMKM di Kota Banjarbaru

/HARAPAN: Pelaku UMKM mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Banjarbaru bisa memberikan manfaat positif bagi mereka.
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Di tengah antusiasme yang meluap, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Banjarbaru telah memasuki tahap akhir persiapan untuk disahkan. Warga Kota Idaman, khususnya para pelaku Usaha Mikro, telah menunggu dengan harap dan doa agar regulasi ini dapat memberikan dukungan kuat bagi perkembangan ekosistem bisnis mereka.

Salah satu harapan yang sangat penting bagi pelaku UMKM di Kota Banjarbaru adalah adanya regulasi yang mendukung keberlangsungan bisnis mikro di “Kota Idaman.” Pengelola Wisata Kampung Purun Cempaka Banjarbaru, Syafrani, mengekspresikan apresiasi terhadap upaya DPRD Kota Banjarbaru dalam merumuskan Raperda ini. Dia berharap bahwa usaha mikro di kota ini akan semakin berkembang.

Read More

Syafrani, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 05 RW 2 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, berharap agar pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam hal bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.

“Modal ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam memajukan usaha warga, memicu pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Tak hanya Syafrani, Farid Maulana, Pengelola Wisata Kampung Pelangi Kota Banjarbaru, juga berbagi pandangan yang sama. Dia berharap bahwa Raperda ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi warga Kota Banjarbaru. Terutama, Farid yang juga menjabat sebagai Ketua RT 003 Kelurahan Guntung Paikat, berharap bahwa regulasi yang dihasilkan akan mendukung program-program berkualitas dan kesejahteraan bagi warga.

Farid berharap pula bahwa melalui Perda ini, Wisata Kampung Pelangi, yang didominasi oleh pelaku usaha mikro di bidang kuliner, dapat tumbuh lebih pesat. “Tentunya, perbaikan fasilitas yang mendukung wisata kuliner ini diharapkan dapat memberikan daya tarik yang lebih besar bagi wisatawan yang berkunjung,” pungkasnya.

Sementara itu dari para pengrajin di Kota Idaman juga punya harapan yang sama. Ketua Komunitas Pondok Rajut Guntung Manggis Banjarbaru, Hariyana, berharap agar Raperda ini akan menciptakan program-program yang dapat membantu pelaku UMKM sehingga lebih berkembang. Salah satunya adalah memperkuat promosi produk-produk lokal di Banjarbaru dan melibatkan pelaku usaha mikro dalam berbagai event, dari tingkat lokal hingga internasional.

“Program-program yang mendukung UMKM juga harus mencakup kunjungan rutin kepada pelaku UMKM seperti kami, di berbagai tingkat pemerintahan, serta memungkinkan wisatawan dari luar daerah untuk mengenal lebih dekat usaha mikro di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dengan semangat dan harapan dari para pelaku UMKM ini, Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi di Kota Banjarbaru akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan warga, serta memperkuat kedudukan Kota Banjarbaru sebagai “Kota Idaman” bagi dunia usaha mikro. (mat)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *