Raperda Kepemudaan Dorong Pemuda Untuk Bartisipasi Aktif Untuk Kemajuan Banjarbaru

Waktu Baca : < 1 menit

 

Anggota DPRD Banjarbaru, Windi Novianto

Read More

Banjarbaruklik – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kota Banjarbaru terus dilakukan pembahasan di tubuh DPRD Banjarbaru.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru ini kini telah memasuki pembahasan di pansus. Pansus 2 merupakan tim yang dibentuk untuk membahas Raperda tersebut.

Menurut anggota DPRD Banjarbaru, Windi Novianto yang turut membahas Raperda ini. Cikal bakal payung hukum ini diperlukan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan Kepemudaan di kota Banjarbaru.

“Secara yuridis ini sesuai dengan peraturan lebih tinggi yaitu UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan PP No 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan,” jelasnya.

Atas hal itu, pihaknya berharap bahwa dengan adanya Perda ini nantinya pemuda Banjarbaru mampu berpartisipasi aktif untuk kemajuan Kota Banjarbaru.

“Partisipasi aktif itu dalam hal pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik di tingkat daerah, nasional dan internasional,” tuntas legislator PDIP ini.(abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *