Gelar FGD, DPRD Banjarbaru Matangkan Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase

Perbaikan drainase disalah satu jalan di Banjarbaru. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru terus melakukan langkah konkrit dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem drainase yang efektif.

Digelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari pematangan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif dari dewan, Selasa (19/3/2024).

Read More

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari, menjelaskan bahwa FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan akademisi.

“Kami mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun dari akademisi untuk memberikan masukan dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Menurut Ririk, FGD ini merupakan langkah awal sebelum Raperda dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Kami ingin mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW serta anggota Komisi III sebelum Raperda ini dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ririk menegaskan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah untuk memastikan bahwa Kota Banjarbaru memiliki sistem drainase yang terintegrasi dan efisien.

“Kami ingin mengatur bagaimana penataan drainase dapat dilakukan secara lebih terukur dan terarah demi menghindari genangan dan banjir di kota ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muhammad Deny Pramudji, menyambut baik inisiatif dari DPRD tersebut.

Menurutnya, Raperda ini sangat diperlukan karena hingga saat ini belum ada payung hukum yang jelas terkait penyelenggaraan sistem drainase di Kota Banjarbaru.

“Pemerintah mendukung dan berharap agar draft Raperda ini dapat disinkronkan dengan masterplan mitigasi banjir yang telah disusun, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh dalam penataan sistem drainase di Kota Banjarbaru,” ungkap Muhammad Deny Pramudji.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh DPRD dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase ini dapat segera diselesaikan dan menjadi salah satu tonggak penting dalam pengelolaan lingkungan di Kota Banjarbaru.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *