Rapat Paripurna Awal Tahun, Walikota Sampaikan 3 Buah Rapeda

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Dalam rapat paripurna pertama di awal tahun, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin sampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (9/1/2023).

3 buah Raperda ini dianggap penting dan strategis dengan pembangunan Kota Banjarbaru serta penyesuaian dengan beberapa peraturan dan Undang-undang dari pemerintah pusat.

Read More

Adapun 3 buah raperda yang pertama, raperda Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di Kota Banjarbaru. Karena sektor ini dianggap memiliki peluang investasi yang besar, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan. Serta melindungi area pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi area pemukiman dan lain-lain.

Kedua, Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah terkait dengan terbitnya UU no. 1 Tahun 2022. Di peraturan baru tersebut setiap daerah perlu mengatur tentang Pajak dan Retribusi dalam satu Perda.

Terakhir raperda Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru. Menyambut ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, telah terdata penambahan penduduk yang signifikan, tentunya volume sampah pun meningkat. Sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar efektif dan efisien.

“Diharapkan Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku” harapnya.

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *