PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar Menerima Penghargaan Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – PT Air Minum Intan Banjar (PTAM Intan Banjar) menerima penghargaan Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada Direktur Umum PT Intan Banjar, Abdullah Saraji pada acara yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah di Banjarbaru pada Kamis, 21 Desember 2023.

Abdullah Saraji, Direktur Umum PTAM Intan Banjar, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Dia menekankan bahwa PTAM Intan Banjar selalu mematuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah sebagai kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Read More

“Alhamdulillah, sejak berdiri, PTAM Intan Banjar selalu mematuhi kewajibannya membayar pajak. Kami berharap, melalui kontribusi ini, PTAM Intan Banjar dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan daerah,” ujar Abdullah Saraji.

Penghargaan ini menjadi pendorong bagi manajemen PTAM Intan Banjar untuk terus menjaga kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Abdullah Saraji juga menyebut bahwa kontribusi PTAM Intan Banjar melalui pembayaran pajak air tanah menjadi salah satu dukungan untuk memasok air bersih kepada pelanggan di Kota Banjarbaru.

Pemberian penghargaan Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Banjarbaru, yang juga melibatkan undian berhadiah umroh bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *