Penghujung 2023, Empat Raperda Banjarbaru Disahkan

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar saat diwawancarai wartawan. (Foto : Ahdalena/Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sebanyak empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Banjarbaru telah resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Rabu (27/12/2023).

Keempat Raperda tersebut mencakup Raperda Keolahragaan, Raperda Bantuan Partai Politik (Parpol), Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Raperda Penggunaan Pemanfaatan Tanah.

Read More

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menyatakan bahwa pengesahan Raperda ini adalah bukti komitmen kinerja DPRD Banjarbaru.

“Kita terus konsisten untuk tidak ada terhutang. Karena terhutang ini pasti terpengaruh terkait dengan kinerja,” ucap Fadli kepada sejumlah awak media.

Menurut Fadli, keempat Raperda ini memiliki manfaat masing-masing. Sebagai contoh, Raperda olahraga mencakup substansi pembinaan dan pengaturan dana hibah terhadap cabang olahraga (Cabor), dengan Komite Olahraga Nasional (KONI) sebagai leading sektornya.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, menyampaikan rasa syukur atas kinerja Pansus selama proses penggodokan Raperda.

“Kami sangat bersyukur bisa menyelesaikan semua Raperda. Ini merupakan buah dari komitmen kawan-kawan di DPRD Banjarbaru untuk menuntaskan semua Propemperda di tahun 2023,” kata Windi.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap semua produk Perda tersebut dapat membawa manfaat bagi Pemerintah Daerah, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena tujuan pembentukan Perda ini tidak lain adalah untuk kemajuan kota kita,” pungkasnya.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *