Pansus Covid-19 DPRD Banjarbaru Dibentuk, Ini Jabaran Tugas dan Fungsi Dari Ketua Pansus Nafsiani Samandi

Waktu Baca : 3 menit
BERI KETERANGAN – Ketua Pansus Penanganan Covid-19, Nafsiani Samandi memberikan keterangan kepada Banjarbaruklik, Kamis (4/6) siang.

Banjarbaruklik – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Daerah) Kota Banjarbaru, baru saja dibentuk awal pekan Juni 2020 ini.

Anggota 9 Orang dari semua Fraksi di DPRD dan 3 orang unsur Pimpinan. Ketua Pansus Covid-19 adalah Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi.

Read More

Sedangkan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menjadi Koordinator dan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah menjadi Koordinator Pansus Covid-19 ini.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi mengungkapkan, ditengah pandemi Covid-19 ini pihaknya ingin bersama-sama mengawal proses penanganan pandemi ini di Kota Banjarbaru.

“Kami dari DPRD Banjarbaru bersama-sama mengawal proses penanganan pandemi Covid-19 ini. Kami menilai dan mengevaluasi bagaimana pelaksanaan PSBB, dari prosesnya penanganan kesehatan, anggaran dan pembagian jaring sosial. Serta proses lainnya seperti PKM dan lainnya,” terangnya.

Ditambahkan, karena sebelumnya belum fokus, dengan dibentuknya Pansus Covid-19 ini pihaknya ingin melakukan pengawasan, dikombinasikan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat.

“Semoga dengan Pansus Covid-19 DPRD Banjarbaru ini, kami berpartisipasi bersama-sama menangani pandemi Covid-19 ini. Kami mengawasi dari sisi pelaksanaan yang dilakukan Gugus Tugas Banjarbaru, termasuk soal pengawasan anggarannya.

“Kedepan Gugus Tugas akan berkala memberikan laporannya. Kami juga akan
panggil SKPD terkait, kami akan jadwalkan semua ini. Minggu depan baru mulai jalan evaluasi ini. Karena fungsinya Pansus ini memang untuk melakukan pengawasan,” terangnya.

Dia menerangkan, evaluasi awal yang baru saja dilakukan termasuk evaluasi Pelaksaan PSBB Banjarbaru, banyak catatan didalamnya.

Pihaknya menilai, semua hal pihaknya anggap penting terkait penanganan kesehatan, tracing dan tracking, Jaring Pangawam Sosial (JPS), sampai dengan soal posko dan pengamanan. 

“Kami menilai masih banyak kekurangannya. Contohnya dari bansos, bagaimana penyalurannya, masih debatable. Ada yang tidak membutuhkan tapi mendaftar, ada jua sebaliknya. Intinya pansus ingin meluruskan semua masalah itu,” ungkapnya.

Pihaknya merasa, pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Banjarbaru ini tidak terlambat. Karena menurutnya soal penanganan pandemi Covid-19 ini tidak hanya soal Pelaksaan PSBB saja.

“Karena dana yang disiapkan dan dikeluarkan tidak hanya soal PSBB saja. Tapi secara simultan anggaran terus berjalan. Agar Anggaran tepat guna itulah fungsi pengawasan yang dilakukan Pansus ini. Kalo ada salah kita panggil dan perbaiki,” bebernya.

Terkait soal anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru, diterangkannya yang terkonfirmasi ke pihak DPRD Banjarbaru angkanya Rp 60,7 Miliar lebih, untuk pelaksaan selama 6 bulan.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *