Mau Gelar Acara di Lapangan dr Murdjani, Begini Caranya

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Warga Kalimantan Selatan tentunya sudah tidak asing dengan Lapangan dr Murdjani yang berada di Kota Banjarbaru.

Lapangan dr Murdjani tepat berada di pusat Kota Banjarbaru yakni di depan Kantor Balai Kota. Di setiap minggunya silih berganti mengadakan event di lokasi tersebut.

Read More

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Sartono membeberkan beberapa syarat untuk mengajukan izin pemakaian lapangan dr Murdjani.

“Caranya, membawa kartu tanda penduduk (KTP) disertai dengan surat permohonan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Lalu, setelah ada surat pengajuan, nanti pihaknya akan buatkan telaahan staf untuk persetujuan pimpinan.

Kemudian, dengan adanya persetujuan pimpinan, barulah rekomendasi izin pemakaian lapangan Murjani di keluarkan.

“Apabila rekomendasi izin keluar, disarankan kepada pihak penyewa untuk bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk beberapa hal,” tambahnya.

Contohnya parkir, bisa berkoordinasi langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub), untuk kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta keamanan dan ketertiban bisa koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adapun tarif sewa, lapangan Murjani dipatok sebesar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Hal ini berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Daerah. (Adl)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *