Lurah Loktabat Utara Surati Pemilik Bangunan Tak Ber-IMB

Waktu Baca : 2 menit
PESAT – Perkembangan pembangunan di Jalan Karang Anyar Kelurahan Loktabat Utara begitu pesat. Banyak Ruko dibangun. Namun, ada yang sudah memenuhi persyaratan, ada pula yang belum.  FOTO: Ahdalena


Banjarbaruklik
– Perkembangan pembangunan di Jalan Karang Anyar Kelurahan Loktabat Utara begitu pesat. Sejumlah bangunan berdiri mulai dari rumah, toko, rumah toko (Ruko) dan lainnya bisa dilihat berdiri kokoh di sepanjang jalan arah Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru tersebut.

Begitu juga Jalan Karang Anyar II yang berlokasi di sebelahnya. Jalan ini juga dipadati bangunan. Ada yang sudah memenuhi persyaratan, ada pula yang masih belum.

Dikonfirmasi Banjarbaruklik, Lurah Loktabat Utara M Fuad Rahman tak menampik adanya bangunan yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sejak ia menjabat sebagai Lurah, ia mendapati dua bangunan yang telah berdiri di wilayah Kelurahan Loktabat Utara namun tidak memiliki IMB.

“Pada awal menjabat, saya mendapati dua bangunan yang sudah berdiri selama 3 bulan sebelum saya menjabat disini, tetapi bangunannya tidak memiliki IMB. Mengetahui hal tersebut kami langsung memberi surat imbauan agar pihaknya segera mengurus IMB,” ucapnya.

Surat himbauan pertama sudah diberikan pada beberapa bulan lalu namun pemilik bangunan hingga saat ini belum mengurus IMB. Ia menyampaikan dalam waktu dekat akan memberi surat imbauan lagi kepada pemilik bangunan tersebut untuk kedua kalinya.

“Sampai saat ini tidak ada masuk surat permohonan perizinan. Dalam minggu ini kami akan berikan surat imbauan kembali, paling lambat 2 hari ini akan kami surati. Himbauan tersebut kami tembuskan ke Camat, Satpol PP, dan Dinas Perumahan dan Permukiman,” tegasnya.

Ia memberi surat imbauan bukan karena ada laporan masyarakat atau warga, namun pihaknya menyadari bahwa bangunan tersebut belum memiliki ijin dan langsung memberikan tindakan berupa surat himbauan.

“Tidak perlu adanya laporan dari masyarakat, kami mengetahui sendiri bahwa bangunan tersebut tanpa ijin. Karena itu adalah tugas kami, kami langsung bertindak,” tutupnya. (adl/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *