Wawali Rangkap Tugas Jadi Walikota Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Wafatnya Walikota, H Nadjmi Adhani yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini tugas kepemimpinan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi beralih kepada Wakil Walikota (Wawali) Darmawan Jaya Setiawan. Sehingga Wawali saat ini merangkap untuk melaksanakan tugas sebagaimana Walikota, Rabu (12/8).

Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, dalam jumpa pers di depan Aula Gawi Sabarataan menyampaikan isi surat yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Read More

“Sehubungan dengan wafatnya walikota kami telah menerima telegram dari menteri dalam negeri nomor T 131.63 / 4035 / OTDA. Intinya bahwa segala urusan pemerintahan itu dilaksanakan oleh Wakil Walikota Banjarbaru,” ucapnya.

Artinya maka Wawali diberi mandat untuk melakukan segala kewenangan Walikota sambil nanti proses penetapan pemberhentian Pak Nadjmi Adhani karena meninggal dunia.

“Jadi sekarang sudah sah, melaksanakan semua kewenangan Walikota dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Namun jabatannya tetap sebagai Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Ada dua tahap selanjutnya ialah menunggu SK proses pemberhentian H Nadjmi Adhani sebagai Walikota, setelah diberhentikan kemudian proses pengusulan menjadi Walikota Banjarbaru.

“Walaupun nanti kita usulkan ialah Wawali. Dimana secara aturan memang seperti itu, tetapi tetap ada proses pengusulan,” tutupnya. (adl/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *