Ratusan Gram Narkoba, Ribuan Butir Obat, Sampai Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kejari Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit
DIMUSNAHKAN – Barang Bukti hasil tindak pidana di musnahkan oleh Kajari Banjarbaru, Andri Irawan SH MH dan Wawali Banjarbaru, Darmawan Jaya. Tampak Kepala BNN Banjarbaru, Kasat Narkoba Polres, Kasatpol PP, dan Kadinkes Banjarbaru.


Banjarbaruklik
– Ratusan gram narkoba jenis sabu, ribuan butir obat tanpa izin edar, senjata tajam, telepon genggam sampai dengan ratusan botol miras dimusnahkan, di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Rabu (12/8) pagi.

Rinciannya, Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 128,65 gram, 13 butir ekstasi dan ribuan obat-obatan keras tidak memiliki ijin edar. Selain itu 70 buah telepon genggam, 20 bilah senjata tajam,  818 botol minuman keras dan 142 liter tuak dimusnahkan dengan cara beragam. Mulai dari diblender, dibakar, dihancurkan dengan palu dan dilindas alat berat.

Kajari Banjarbaru, Andri Irawan SH MH mengungkapkan, barang bukti ini berasal dari 166 perkara tindak pidana umum dan 38 perkara tindak pidana ringan, hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru dari tahun 2018 lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah selesai disidangkan (inkracht),” terangnya.

Diakuinya, Kejari Banjarbaru juga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, bersinergi dengan semua pihak. Guna mewujudkan Kota Banjarbaru yang bersih aman dan nyaman.

Sementara itu Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan penegak hukum lainnya. 

“Kedepan tantangan penegakan hukum di Kota Banjarbaru akan lebih berat. Oleh sebab itu diperlukan sinergi antar intansi yg ada di kota Banjarbaru. Mukai dari Pemko, Polisi, TNI dan didukung komponen lain,” pungkasnya.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *