Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Mengecam Kurangnya Perencanaan Proyek Embung Gunung Kupang

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, menegaskan kebutuhan akan dokumen perencanaan lingkungan terkait proyek pembangunan Embung Gunung Kupang di Kecamatan Cempaka. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi banjir di wilayah tersebut.

Emi Lasari mengungkapkan bahwa banyak warga yang mengeluhkan dampak negatif dari proyek tersebut, termasuk kerusakan jalan, kebisingan, dan kedekatan proyek dengan perumahan warga. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya kematangan dalam perencanaan proyek.

Read More

“Dokumen UKL-UPL seharusnya dikerjakan dengan baik sehingga dapat memperhitungkan dampak yang mungkin timbul dari pembangunan embung. Ini merupakan hal yang sudah kami ingatkan sebelumnya, bahwa pembangunan embung sebaiknya tidak mendekati perumahan,” ujar Emi saat dihubungi pada Rabu (24/1).

Emi Lasari juga mendesak Dinas PUPR untuk segera membuka dokumen UKL-UPL dan berkomunikasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan masalah dengan masyarakat. Ia mengakui telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan embung pada tanggal 4 Januari 2024 dan mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga.

“Pembangunan embung ini sangat dekat dengan hunian masyarakat, hanya berjarak beberapa ratus meter saja,” tambahnya.

Dengan demikian, Emi Lasari menekankan pentingnya perencanaan proyek yang matang serta keterlibatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan dari proyek pembangunan seperti Embung Gunung Kupang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *