Kemenkes Tetapkan Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak untuk Cegah Obesitas dan PTM

Ilustrasi gula.(Foto : surakarta.go.id)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menekankan pentingnya pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak dalam diet sehari-hari masyarakat Indonesia, sebagai upaya mengurangi risiko obesitas dan penyakit tidak menular (PTM). Menurut rekomendasi Kemenkes, batas konsumsi harian untuk gula adalah 50 gram atau setara dengan 4 sendok makan gula, sedangkan untuk garam adalah 5 gram atau 1 sendok teh garam (setara dengan 2.000 miligram natrium), dan lemak dibatasi hanya 67 gram atau sekitar 5 sendok makan minyak goreng.

Konsumsi ketiga komponen ini yang berlebihan dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk obesitas. Obesitas sendiri merupakan faktor risiko utama untuk berbagai jenis PTM, seperti diabetes, penyakit kardiovaskular, dan penyakit ginjal, yang semuanya berkontribusi pada tingginya angka kematian di Indonesia. Menurut data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020, PTM bertanggung jawab atas 80 persen kasus kematian di negara ini.

Read More

Lebih lanjut, peningkatan kasus obesitas di Indonesia juga diikuti dengan peningkatan prevalensi PTM. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 dan 2018 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas, dari 15,4 persen di tahun 2013 menjadi 21,8 persen di tahun 2018. Selain itu, prevalensi obesitas pada anak usia 5-19 tahun juga mengalami peningkatan, dari 2.8 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 6 persen pada tahun 2016. Khusus untuk remaja usia 13-17 tahun, sebanyak 14 persen mengalami berat badan berlebih dan sekitar 4 persen mengalami obesitas.

Kemenkes mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya mengontrol asupan gula, garam, dan lemak, guna mencegah terjadinya obesitas dan PTM. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *