Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan |
Banjarbaruklik – Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan yang akan kembali maju dalam kontestasi Pilkada Banjarbaru telah mengajukan cuti selama 71 hari.
H Darmawan Jaya Setiawan mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan cuti efektif pada masa kampanye mendatang.
“Saya sudah mengajukan cuti, akan dimulai dari 26 September sampai dengan 5 Desember. Berlaku efektifnya 2 bulan masa kampanye. Kurang lebih 71 hari,” ungkap Jaya.
Selain itu, Jaya sapaan akrabnya, sang istri yang merupakan ASN Kota Banjarbaru juga akan ikut mengajukan cuti pada masa kampanye Pilkada.
“Istri saya yang juga seorang ASN kemarin juga menyatakan akan cuti pada masa-masa kampanye. Walaupun cuti, dirinya akan tetap bekerja dan membantu teman-teman kesehatan. Karena petugas kesehatan memiliki solidaritas yang tinggi,”jelasnya.
Ia menjelaskan walaupun dalam suasana Pilkada, penanganan Covid-19 di Banjarbaru tidak akan terpengaruh.
“Kalau untuk penanganan Covid insya Allah tidak terpengaruh Pilkada,” pungkasnya. (Adl)