Kapolres Banjarbaru Tutup Tambang Ilegal di Banjarbaru

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sedang hangat pemberitaan mengenai tambang Galian C di Kota Banjarbaru, Sat Reskrim Polres Banjarbaru gerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan terkait adanya info tersebut.

Dari data yang berhasil diperoleh petugas, Kaporles Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru menjelaskan jika hingga dengan saat ini terdapat 3 lokasi pertambangan pasir yang ada di Kecamatan Cempaka.

Read More

“Dari total 3 lokasi tersebut ditemukan jumlah pekerja lebih kurang sebanyak 400 orang yang berasal dari warga setempat yang menggantungkan penghasilannya pada pekerjaan tersebut,” terangnya.

Adapun sarana yang dipergunakan yaitu peralatan tradisional seperti mesin pemompa, cangkul dan juga sekop, usia rata-rata pekerja sendiri adalah dari umur 35 sampai dengan 60 Tahun, dengan upah yang diterima adalah sebesar Rp 25 ribu per orang setelah memuat satu truk pasir.

“Berdasarkan hasil wawancara di lapangan oleh petugas, pasir tersebut digunakan untuk beberapa pembangunan yang ada di kota banjarbaru, baik itu perkantoran, perumahan dan juga hal lainnya,” ungkapnya.

Sampai dengan saat ini belum terdapat izin dari Pemerintah Daerah setempat mengenai pertambangan pasir di Cempaka. Padahal pasir sendiri menjadi kebutuhan primer dalam proses pembangunan di Kota Banjarbaru, dan juga banyak masyarakat setempat yang menggantungkan ekonominya dari pertambangan itu.

“Karena masih belum terdapat izin atau ilegal, maka terhadap tambang tersebut dilakukan penutupan oleh Polres Banjarbaru, sekali lagi saya tekankan kepada masyarakat agar mengajukan permohonan izin ke Dinas terkait terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas pertambangan apapun,” tuntasnya.

Hingga kini, tambang Galian C ditutup oleh Polres Banjarbaru. Bagi masyarakat maupun perusahaan agar bisa mengajukan ijin terlebih dahulu ke Pemkot dan DPRD sebelum beroperasi kembali guna keperluan pembangunan di wilayah Banjarbaru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *