Jam Besuk Pasien RSD Idaman Banjarbaru Ditiadakan

Waktu Baca : 2 menit
PENGUMUMAN: Kini, jam besuk pasien RSD Idaman Banjarbaru ditiadakan sementara waktu

Banjarbaruklik – Pelayanan untuk setiap pasien ataupun yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan tak mengenal waktu. Di tengah pembatasan sekarang, baik pembatasan jam kerja ataupun jarak bersosial, operasional rumah sakit harus tetap jalan. Begitupula yang kini dilakukan Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.

Ada beberapa perubahan yang dilakukan pihak RSD Idaman Banjarbaru terkait jam operasional pelayanan.

Kepala Seksi (Kasi) Diklat dan Penyuluhan Humas RSD Idaman Harun Arrasyid mengatakan kini jam besuk pasien ditiadakan sementara waktu. Sementara itu untuk masih terdapat beberapa layanan yang tidak ada perubahan seperti pemeriksaan kunjungan dokter.

“Operasional lainnya seperti Instalasi Gawat Darurat, rawat inap dan penunjang lainnya tidak ada perubahan,” ujar Harun.

Perubahan prosedur operasional juga dibarengi dengan langkah pencegahan terkait wabah yang diterapkan oleh pihak rumah sakit. Seperti adanya tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap orang yang masuk ke rumah sakit.

“Tentu jadi semakin merasa aman dan menjadi lebih waspada,” ucap Abdur salah seorang pasien yang ingin berobat ke rumah sakit.

Adanya perubahan kebijakan layanan juga tentunya harus dipahami oleh pasien ditengah situasi sekarang. Selain itu ada juga kebijakan baru yang telah diterapkan yang mana sebagai berikut:

– Meniadakan jam besuk/berkunjung pasien

– Penunggu pasien maksimal 2 orang

– Pendamping pasien rawat jalan hanya 1 orang

– Anak di bawah usia 12 tahun kebawah dilarang masuk lingkungan Rumah Sakit kecuali untuk keperluan berobat

– Sebelum masuk dan keluar lingkungan rumah sakit, wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan.

Diharapkan semua pihak dapat ikut serta untuk menjalankan prosedur yang berlaku demi kebaikan bersama. (bk-04)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *