Banjarbaruklik – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Bernhard E Rondonuwu sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru yang akan dikukuhkan pada, Sabtu (26/9) siang.
Keputusan tertuang dalam surat keputusan bernomor 131.63/4898/Otda yang menyampaikan keputusan menteri dalam negeri tentang penunjukan pejabat sementara Bupati Kotabaru dan Wali Kota Banjarbaru.
Bernhard E Rondonuwu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kemendragri.
Bernhard E Rondonuwu akan dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru bersama Muhammad Syariffuddin sebagai Pjs Bupati Kotabaru, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Perlu diketahui, mulai hari ini, Sabtu (26/9). H Darmawan Jaya Setiawan selaku Plt Wali Kota Banjarbaru mengambil cuti kampanye Pilkada Banjarbaru 2020 hingga 5 Desember mendatang. (Adl)