Bawaslu Banjarbaru Rancang Pokja Guna Antisipasi Kerumunan Saat Pilkada

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru merancang kelompok kerja (Pokja) gabungan guna mengantisipasi kerumunan massa saat Pilkada 2020.

“Terkait dengan kerumunan massa, kami khususnya Bawaslu RI sedang merancang Pokja bersama TNI, Polri, Gugus, Satgas Covid-19, peserta dan semua stake holder,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar.

Read More

Pokja itu nantinya akan dibentuk di tiap Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan adanya Pokja gabungan ditiap daerah penyelenggara Pilkada diharapkan dapat memantau atau mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Dimana hal ini adalah sebagai bentuk pencegahan sebelum  kerumunan massa atau pelanggaran protokol kesehatan terjadi.

“Jadi konteks pencegahan diutamakan dari pada penindakan,” tembahnya.

Sedangkan untuk sanksi saat ini Bawaslu sedang merekomendasikan sanksi secara administrasi ke KPU dan aparat penegak hukum.

Aturan terkait sanksi merupakan pidana umum menyangkut KUHP pasal 212 – 218, Pasal 14 Ayat (1) UU No.4/1984  tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *