Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kota Banjarbaru dan Tugasnya

Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru adalah lembaga legislatif yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. DPRD Kota Banjarbaru memiliki 30 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.

Adapun nama partai beserta jumlah kursi yang diperoleh pada periode 2019-2024. PKB 3 kursi, Gerindra 6 kursi, PDI P 3 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 2 kursi, PPP 4 kursi, PAN 2 kursi dan Demokat 1 kursi.

Read More

Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Wakil Ketua I Taufik Rachman SH Partai Golongan Karya (Golkar). Wakil Ketua II Napsiani Samandi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru Hj Arnawaty Sufiatin SP MM mengatakan ada tiga komisi yang masing-masing terdiri dari 9 orang.

 

Komisi I DPRD Kota Banjarbaru diketuai oleh Ir H Takyin Baskoro MH dan H Muhammad Subkhi SAB sebagai Wakilnya serta Ahmad Nur Irsan Finazli S Psi sebagai sekretaris dengan anggota Sekardi, H Iriansyah Ganie, Neni Hendriyawti SE, Hindera Wahyudi SH I, Windi Novianto STP dan Taufikurrahman A Md.

Komisi II DPRD Kota Banjarbaru diketuai oleh Gusti Rizky SIP dan Ir Syamsuri sebagai Wakilnya serta H M Fauzan Noor sebagai Sekretaris dengan anggota A Muriadi P S Sos, Tarmidi SP, H Sumedi SP MM, Mardiana, HR Budiamansyah S Psi, dan Liana S Sos.

“Sedangkan komisi III saat ini belum dilakukan pemilihan ketua komisi karena sebelumnya Ketua Komisi III adalah Muhammad Isa Ansyari telah meninggal dunia. Sehingga nanti akan dilakukan pemilihan ulang. Almarhum Muhammad Isa Ansyari kini digantikan oleh Sumadi SP,” ucapnya.

Saat ini Wakil Ketua Komisi III ialah Emi Lasari SE dengan Sekretaris H Anang Sirajudin dengan anggota Drs Yudhi Hairani, Drs Sartomo WD, Ririk Sumari R, Jahriansyah, Nurkhalis Anshari ST, dan H Ronauli Saragi SE.

Adapun bidang tugas masing-masing komisi. “Komisi I bidang hukum, pemerintahan dan kesra. Komisi II bidang ekonomi dan keuangan. Komisi III bidang pembangunan,” tambahnya.

Arnawaty Sufiatin yang akrab disapa Arna lebih rinci menjelaskan Komisi I membidangi tugas diantaranya, pemerintahan, ketertiban umum, kependudukan, penerangan (pers), hukum dan perundang-undangan, kepegawaian (aparatur negara), perijinan, sosial dan politik, organisasi masa, pertanahan, iptek, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, ketenagakerjaan, agama, sosial, kesehatan, Bappeda, dan peranan wanita

Komisi II lanjutnya, membidangi tugas diantaranya, perekonomian, perdagangan, perindustrian, logistik, koperasi, parawisata, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, perusahaan patungan, dunia usaha, dan penanaman modal.

Sedangkan Komisi III membidangi tugas diantaranya, pekerjaan umum, tata kota, pertanaman, kebersihan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perhubungan, pertanian dan peternakan, kehutanan, dan pengadaan pangan. (Adl)

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *