Nurkhalis : Masyarakat Mendesak Agar Kenaikan BBM di Tinjau Kembali

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengkritik keputusan pemerintah yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Legislator muda PKS ini menilai kenaikan harga BBM saat ini akan semakin menyusahkan dan membebani kehidupan masyarakat. Apalagi dampak akibat pandemi Covid-19, terutama kondisi perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan, sehingga tidak perlu dibebani dengan naiknya harga BBM.

Read More

“Kondisi masyarakat saat ini mulai tumbuh dengan hadirnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seharusnya dibantu, bukan ditambah dengan beban operasional mereka dengan naiknya harga BBM,” ujarnya.

Menurutnya, alasan pemerintah menaikan harga BBM justru saat ini akan semakin menyusahkan masyarakat, banyak aspirasi yang masuk ke kami dari berbagai elemen masyarakat akibat naiknya harga bbm, sehingga berdampak harga-harga kebutuhan dipasarkan otomatis akan naik.

Anggota Komisi III ini juga mengatakan diantara argumentasi pemerintah yang menganggap subsidi hanya dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, bukan masyarakat sebagai alasan yang tidak akan pernah bisa diterima masyarakat, karena faktanya banyak masyarakat dalam operasional kesehariannya menggunakan bbm bersubsidi.

“Oleh karena pencabutan subsidi itu, justru sangat merugikan kepentingan masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa pencabutan subsidi akan menambah kesulitan hidup mereka,” jelasnya.

Khalis juga menegaskan, sesuai konstitusi tugas pemerintah adalah mengutamakan dan membela kepentingan rakyat. Karena itu, dia berharap pemerintah memprioritaskan dan membantu masyarakat dengan pemberian subsidi yang menjadi hak masyarakat terhadap anggaran.

Khalis sangat berharap pemerintah sebaiknya meninjau kembali rencana menaikkan BBM bersubsidi. Masyarakat membutuhkan kepedulian nyata dari pemimpinnya dalam kondisi saat ini.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Penetapan kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (3/9/2022).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *