Dukungan DPRD Kota Banjarbaru untuk Penertiban Bangunan Liar dan Warung Jablay di Jalan Trikora

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk menertibkan bangunan liar dan Warung Jablay (Warjab) di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menegaskan pentingnya penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi Jalan Trikora sebagai jalan protokol. Ia menyatakan bahwa para pemilik bangunan liar dan Warjab harus menghormati keputusan Pemko dan secara sukarela membongkar bangunan mereka.

Read More

“Penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Para pemilik bangunan liar dan Warjab harus taat dengan aturan yang berlaku di Kota Banjarbaru, khususnya dalam hal mendirikan bangunan,” ujar Fadliansyah.

Sebagai politikus dari Partai Gerindra, Fadliansyah juga menyarankan agar para pemilik bangunan liar dan Warjab mencari tempat lain yang lebih layak untuk tinggal dan berusaha. Ia menekankan bahwa bahan-bahan bangunan yang dibongkar bisa digunakan kembali untuk membangun di lokasi yang legal.

“Kalau mereka belum mampu membeli rumah di lokasi yang legal, lebih baik menyewa saja dulu. Jangan sampai membangun di sembarang tempat yang bisa merusak tata kota,” tambahnya.

Penertiban bangunan liar dan Warjab di Jalan Trikora merupakan salah satu program prioritas Pemko Banjarbaru di tahun 2024. Pemko Banjarbaru berencana untuk mengubah Jalan Trikora menjadi jalan ramah lingkungan dengan fasilitas pedestrian, jalur sepeda, dan taman kota. Dengan dukungan dari DPRD Kota Banjarbaru, diharapkan program ini dapat terlaksana dengan lancar demi kesejahteraan dan keindahan Kota Banjarbaru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *