Disporabudpar Akui Tak Tahu Keberadaan Kafe yang Jual Miras di Seberang RSDI

Waktu Baca : < 1 menit

Banjarbaruklik – Baru saja Satpol-PP melakukan sidak terhadap sebuah kafe penjual miras yang berlokasi tepat berseberangan dengan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kota Banjarbaru, Suhasmin Alfisyah, mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai operasional kafe bernama Avatar tersebut.

Read More

“Akan kami tidaklanjuti. Akan segera mendatangi kafe tersebut,” ujar wanita yang akrab disapa Fifi.

Mengenai rencana sanksi jika pengelola kafe tersebut tidak memiliki izin, pihak Disporabudpar akan berkoordinasi dengan beberapa SKPD lainnya untuk menentukan sanksi yang tepat.

Terkait sanksi, Kata Fifi, dilakukan secara prosedural. Yakni melalui peringatan, SP 1, SP2 sampai SP3. Hingga akhirnya disegel alias ditutup.

“Secara aturan operasional mereka menjual miras itu dilarang. Tapi kita lihat bagaimana hasilnya, yang jelas kami akan menelusuri soal perizinannya dulu, baru nanti kelihatan apakah ada pelanggaran atau tidak,” pungkasnya

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *