Dishut Kalsel Bahas Penyusunan RPP dan RKT Rencana Pembangunan Strategis Tahura Sultan Adam

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Dalam rangka menindaklanjuti rencana kerjasama pembangunan strategis di wilayah Tahura Sultan Adam antara DinasKehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Dishut Kalsel mengadakan rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Program(RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Terkait Kerjasama Pembangunan Strategis tersebut, Selasa (19/9).

Rapat yang dilaksanakan diAula Rimbawan 1 Dishut Kalsel ini juga sebagai bentuk tindaklanjut dari Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor : P.44/MENLHK/SETJEN KUM.1/6/2017Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri KehutananNomor P.85/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam.

Read More

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabid Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Dishut Kalsel I Gede Arya S. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin penting dan masukan yang diberikan oleh Dishut diantaranya mengenai Rehabilitasi Kawasan yang meliputi penanaman kanan kiri jalan, rehabilitasi lahan kritis, antisipasi dan pengendalian karhutla, jalan inspeksi dan sekat bakar. Selain itu, terkait Pengelolaan Wisata Alam yang meliputi pengelolaan jalan wisata, penjagaan wisata alam & sosial ekonomi budaya (SOSEKBUD).

Kabid PPM Dishut Kalsel I Gede Arya S menyampaikan bahwa output kegiatan ini bukan berorientasi pada bisnis atau mencari keuntungan, namun yang terpenting bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran yang disiapkan Dinas PUPR Provinsi Kalsel demi kelancaran pembangunan strategis di wilayah Tahura Sultan Adam.

“Jadi yang terpenting dalam rapat ini adalah penyesuaian alokasi anggaran yang disiapkan Dinas PUPR Provinsi Kalsel agar kegiatan dalam pembangunan strategis wilayah Tahura SA kedepannya dapat berjalan baik dan sesuai target ,” ungkap I Gede Arya S.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh esselon 3 Dishut, Kepala UPT Tahura SA, dan perwakilan Dinas PUPR Prov Kalsel.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *