Dishub Gelar Bimtek Tata Kelola Parkir, Edukasi Forum RTRW

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, menggelar bimbingan teknik (Bimtek) terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan perparkiran dan Perwali Nomor 46 Tahun 2020 tentang kerja sama dan insentif petugas parkir, di Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, belum lama tadi.

Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran, Adi Royan Pratama menerangkan bahwa ada beberapa hal yang ingin dicapai dari Bimtek yang dilaksanakan di 5 Kecamatan se Kota Banjarbaru mulai Selasa (23/5/23) hingga Selasa (30/5/23) mendatang.

Read More

Pertama kata Adi, adalah agar penataan pengelolaan perparkiran di Kota Banjarbaru dapat menerapkan butir-butir atau poin-poin yang ada di Perda Nomor 1 tahun 2019.

“Sehingga nanti apabila sudah teratur dan tertata baik, maka hasil akhir yang akan dicapai adalah peningkatan PAD melalui pengelolaan perparkiran,” ujar Adi.

Kedua lanjut Adi, adalah ingin menggali potensi kewilayahan melalui Forum RT RW dan LPM, terutama dari segi pengelolaan perparkiran.

“Diharapkan Forum RT RW dan LPM mempunyai andil yang cukup besar untuk mengelola kantong-kantong parkir yang ada di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Meski begitu sambung Adi, perparkiran yang dikelola oleh Forum RT RW dan LPM ini tentunya harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Banjarbaru, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

“Sehingga program Wali Kota Banjarbaru melalui RT Mandiri pun akan bisa dicapai melalui pengelolaan perparkiran,” sebutnya.

Lebih lanjut Adi menyampaikan, hal lain yang ingin dicapai dari Bimtek ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui lokasi atau titik parkir mana yang sudah dan yang belum bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Nah apabila kokasi parkir yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru pengguna jasa atau pengguna lokasi parkir, otomatis retribusi yang dibayar akan masuk ke kas daerah,” bebernya.

Disisi lain, apabila lokasi titik parkir itu belum mempunyai izin atau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dapat dipastikan bahwa seluruh retribusi yang dibayar belum masuk ke kas daerah.

Pihaknya pun berharap melalui sosialisasi atau Bimtek ini, para pengurus LPM dan Forum RT RW di wilayah masing-masing dapat ikut membantu Dinas Perhubungan, dalam hal ini untuk melakukan pengawasan kantong-kantong parkir yang sudah berizin atau yang belum di wilayah masing-masing.

 

“Sekali lagi ujungnya adalah peningkatan PAD melalui pengelolaan perparkiran di wilayah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *