Dewan Antisipasi UMKM Terjerat Pinjol

WAWANCARA: Ketua Pansus V DPRD Banjarbaru Liana SSos
Waktu Baca : 3 menit

Banjarbaruklik – Pansus V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah mengambil langkah cepat untuk melindungi pelaku usaha mikro dari rentenir atau pun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Memang saat ini, Pinjol illegal telah menjadi masalah serius bagi UMKM di Indonesia.

Banyak pelaku usaha terjebak dalam jeratan pinjaman dengan bunga yang tidak masuk akal, sehingga mengancam eksistensi bisnis mereka. Saat rapat bersama Pansus V yang dikomandoi oleh Liana SSos yang membahas Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, masalah suntikan dana untuk usaha mikro ini pun diseriusi.

Read More

“Kami sempat menanyakan mengenai pembiayaan modal usaha. Dari mana pembiayaan tersebut berasal? Ada bentuk kerjasama dengan Bank Daerah kah? Misalnya Bank Kalsel, melalui dana CSR dengan kurs tertentu tanpa bunga. Dengan cara ini, modal untuk usaha bisa disalurkan,” ujarnya.

DPRD Kota Banjarbaru ungkap Liana sangat peduli dengan pelaku usaha mikro di Kota Idaman. Karena itu, ia berharap pelaku usaha tidak tergoda dengan tawaran Pinjol ataupun rentenir yang meminta bunga besar. Hal inilah menurutnya yang perlu diantisipasi sejak dini oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Kita akan mengawal banyak UMKM yang saat ini juga terjerat dalam usaha simpan pinjam yang sifatnya rentenir atau pinjaman online. Hal ini harus kami atasi,” ujarnya.

Adanya regulasi yang jelas dan juga tepat sasaran bagi usaha mikro di Kota Idaman, tentunya akan membuat iklim usaha di Kota Banjarbaru semakin membaik. Tentunya juga harus didukung dengan program maupun inovasi dalam rangka pengembangan usaha mikro di ibu kota Kalimantan Selatan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, ada beberapa program yang selaras dengan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Salah satunya yakni Subsidi Bunga KUR UMKM (SAKU UMKM). Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja dalam rangka mendukung upaya peningkatan ekonomi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Dengan memanfaatkan layanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dengan subsidi bunga kepada Pelaku Usaha Mikro Perorangan dan Kelompok dalam rangka meningkatkan permodalan dan stimulus ekonomi di Kota Banjarbaru,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Drs Edy Rosadi MM.

Adapun tujuan dari inovasi ini adalah

  1. Menguatkan permodalan pelaku usaha mikro perorangan dan kelompok di Kota Banjarbaru,
  2. Memberikan acuan bagi pemangku kepentingan dalam penyaluran subsidi bunga pinjaman atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Perorangan dan Kelompok di Kota Banjarbaru.
  3. Meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro kepada Pelaku Usaha Mikro Perorangan dan Kelompok di Kota Banjarbaru.

Melalui program inovasi dan regulasi yang tepat sasaran, Pemerintah Kota Banjarbaru dan juga DPRD Kota Banjarbaru memberikan peluang nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program ini, akan menjadi kontribusi berharga, terhadap pengembangan usaha mikro, di Kota Idaman, Banjarbaru. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *