BPPRD Banjarbaru Naikan Terget Penerimaan Pajak Daerah

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Target penerimaan pajak daerah di Kota Banjarbaru alami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Rustam Effendi kepada Banjarbaruklik.com, Kamis (9/6/2022).

Read More

“Untuk target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp 138,8 M. Naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 131 M,” ucapnya.

Dimana secara komulatif yang dikelola pihaknya khusus pajak yang langsung dikelola ada 10 jenis pajak. Mulai dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, pajak penerangan jalan (PPJ) hingga pajak rumah makam (restoran).

Tak hanya sampai disitu, pihaknya pun berencana akan kembali menaikkan target penerimaan pajak daerah di anggaran perubahan nanti. Berkaca dari tahun 2021 penerimaan pajak capai 116 persen.

“Kita optimis capai target Rp 138,8 M, bahkan optimis akan melampaui. Kemungkinan besar akan kami naikkan target jadi Rp 150 M di perubahan,” yakinnya.

Tidak sekedar basa-basi. lanjut Rustam, hal tersebut sudah melalui perhitungan yang cukup ketat melihat dari peningkatan potensi beberapa jenis pajak.

Ia juga terus mengupayakan intensifkan pendapatan. Mulai dari meningkatkan pengawasan dan kedepannya bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Kita ingin kesadaran wajib pajak tumbuh dan berlaku jujur dalam pelaporan. Karena selama ini wajib pajak masih banyak tidak jujur dalam melaporkan yang seharusnya mereka bayarkan kepada daerah,” pungkasnya. (Adl)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *