Banjarbaruklik – Pelayanan untuk setiap pasien ataupun yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan tidak mengenal waktu.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, operasional rumah sakit harus tetap berjalan. Begitupula yang kini dilakukan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Banjarbaru.
Bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya yang ingin menjenguk keluarga, kerabat, teman atau kekasih hatinya yang sedang perawatan di RSDI, ada perubahan peraturan jam besuk.
Meski demikian, tetap harus mengikuti peraturan diantaranya :
1. Waktu besuk siang mulai pukul 12.00 sampai dengan 14.00 WITA.
2. Waktu besuk sore mulai pukul 16.00 sampao dengan 18.00 WITA.
3. Tetap melaksanakan protokol kesehatan.
4. Penunggu pasien maksimal 2 orang.5. Anak umur 12 tahun dilarang masuk.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan psikologis, rasa aman dan nyaman serta interaksi sosial pasien dalam perawatan.
Pengumuman terbaru ini berlaku mulai 8 Juni 2022 dan mencabut surat edaran sebelumnya. Apabila ada perubahan kebijakan manajemen RSDI Banjarbaru akan memberitahukan sebelumnya. (Adl)