Bayar Ratusan Juta untuk Bangun Rumah, Perempuan Ini Ditipu

DFS pelaku penipuan. (Foto : Polres Banjarbaru for Banjarbaruklik.com)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku penipuan dalam kasus pembangunan rumah yang tidak sesuai janji.

Pelaku, DFS (40) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Read More

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, kejadian ini bermula pada Selasa (31/5/2022) lalu.

“Ketika Liska Hartini (32) melaporkan bahwa setelah membayar Rp 275 juta kepada DFS, untuk pembangunan rumah di Loktabat Utara, hingga Januari 2023 rumah tersebut belum dibangun sesuai kesepakatan,” ujarnya kepada Banjarbaruklik.com Kamis (18/1/2024).

Lalu, pada Jumat (27/1/2023), Liska memberikan tambahan uang sejumlah Rp 11.245 ribu untuk peningkatan mutu atap rumah.

Namun, terlapor tidak memenuhi janjinya, dan setelahnya tidak bisa dihubungi, Liska langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Banjarbaru.

Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru dan didukung oleh Unit Resmob Polresta Sleman, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (16/1/2024), sekitar jam 02.00 WIB di rumah kontrakannya di Desa Sukoharjo.

“DFS mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” katanya.

Ditemukan beberapa barang bukti, termasuk foto bukti transfer korban dan rekening koran milik Liska Hartini.

“Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Banjarbaru sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” pungkasnya.

Reporter : Ahdalena
Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *