206 Warga Dinyatakan Bebas Pada Peringatan HUT RI ke 75

Waktu Baca : 2 menit
BERIKAN KETERANGAN – kepala kantor wilayah Kalsel Agus Toyib saat berikan keterangan Pada awak media

Banjarbaruklik – HUT Kemerdekaan RI Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bebaskan 206 warga binaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kalsel Agus Toyib, dari sekitar 10 ribu ada 1400 warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi.

Pemberian Remisi  pada warga binaan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan.

Setelah dilakukan pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan ada 206 warga binaan yang dinyatakan bebas pada peringatan HUT RI yang ke 75.

Selain itu, Agus Toyib mengharapkan adanya perubahan perilaku warga binaan yang telah dibebaskan maupun yang masih berada dalam masa tahanan.

“kami berharap mantan warga binaan yang telah bebas tidak melakukan kejahatan lagi,” ucapnya.

Ditambahkan oleh Gubernur Kalsel, remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas perbaikan diri warga binaan. Dengan adanya remisi di HUT ke 75 warga binaan mendapatkan keringanan masa tahanan dan sebagian dapat  berkumpul kembali dengan keluarga.(sry/abi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *