10 Tips Aman dan Nyaman dalam Arus Balik Lebaran 2024

Ilustrasi - Kepadatan kendaraan di gerbang Tol Cikampek Utama pada Selasa (18/4/2023) malam dalam rangka arus mudik.(Foto : suarasurabaya.net)
Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Sebentar lagi, masa libur Lebaran Idul Fitri 2024 akan berakhir, dan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik akan kembali dari kampung halaman. Namun, sebelum memasuki arus balik, ada baiknya untuk mempersiapkan diri dengan baik.

1. Istirahat Cukup dan Jaga Kesehatan Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan istirahat yang cukup sebelum memulai perjalanan kembali.

Read More

2. Persiapkan Surat-surat Kendaraan Pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan Anda agar tidak terjadi masalah di perjalanan.

3. Bawa Bekal Makanan dan Minuman Sedia bekal makanan dan minuman yang cukup untuk menghindari kelaparan dan dehidrasi.

4. Perhatikan Prakiraan Cuaca Cek prakiraan cuaca sebelum berangkat agar dapat mengantisipasi kondisi jalan yang mungkin terpengaruh oleh cuaca.

5. Bawa Obat dan P3K Selalu siapkan obat-obatan dan kotak P3K sebagai tindakan darurat jika diperlukan.

6. Jaga Kebersihan dengan Cuci Tangan atau Hand Sanitizer Upayakan untuk selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

7. Manfaatkan Pos Kesehatan dan Rest Area Apabila merasa lelah, manfaatkan pos kesehatan dan rest area yang tersedia untuk istirahat sejenak.

8. Hindari Berkendara Saat Mengantuk Jangan mengemudi jika merasa sangat lelah atau mengantuk, lebih baik beristirahat sejenak.

9. Waspadai Efek Obat yang Menyebabkan Kegantukan Pastikan untuk tidak mengonsumsi obat-obatan yang dapat menyebabkan kantuk saat berkendara.

10. Batasi Penggunaan HP Hindari menggunakan handphone saat berkendara agar dapat fokus sepenuhnya pada jalanan.

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2024

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, puncak arus balik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024). Untuk menghindari kemacetan, disarankan agar pemudik pulang lebih awal pada Jumat (12/4/2024) atau Sabtu (13/4/2024).

Batas Kecepatan Berkendara di Jalan

Ingatlah bahwa kecepatan kendaraan diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. Berikut adalah batas kecepatan yang berlaku:

  1. Di Jalan Umum:
    • Kondisi Arus Bebas: 60 – 100 km/jam
    • Jalan Antar Kota: 80 km/jam
    • Kawasan Perkotaan: 50 km/jam
    • Kawasan Permukiman: 30 km/jam
  2. Di Jalan Tol:
    • Jalan Bebas Hambatan/Tol: 60 – 100 km/jam
    • Tol dalam Kota: 60 – 80 km/jam
    • Tol Luar Kota: 60 – 100 km/jam

Dengan memperhatikan tips-tips di atas dan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan perjalanan arus balik Lebaran 2024 dapat berlangsung aman dan nyaman bagi semua pemudik.

Reporter : Ahdalena

Redaktur : Ari Sukma Setiawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *