Waduh, Kakek Ini Tumpuk Ratusan Liter Solar di Rumahnya

Waktu Baca : 2 menit

Banjarbaruklik – Team Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE baru saja mengamankan seorang kakek AGB (62) alias Kai Ibus, karena menumpuk solar di rumahnya.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi membenarkan hal tersebut.

Read More

Kejadian berawal saat anggota kepolisian sedang melaksanakan patroli disekitar Jalan Trikora. Setelah sampai di Jalan Wira Agung Gg Mawar, anggota Opsnal telah melihat sebuah rumah yang diduga telah menyimpan beberapa jerigen yang berisikan BBM jenis solar.

Anggota Opsnal langsung mendatangi rumah tersebut yang kebetulan pemilik rumah juga ada ditempat. Saat ditanyakan mengenai BBM jenis solar tersebut dan pemilik rumah telah mengakui solar tersebut adalah miliknya.

Ia mengaku mendapatkan solar dengan cara membeli di SPBU AKR dan solar tersebut rencananya akan dijual lagi dan biasanya pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 3200 perliter.

Kepolisian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 13 jerigen isi 30 liter, 2 jerigen isi 20 liter, 2 jerigen isi 10 liter yang masing-masing berisikan solar. Sehingga jika ditotal terdapat 450 liter solar.

Atas perbuatannya, Kai Ibus terancam pasal Pasal 40 angka (9) UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (Adl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *