Usai SK Turun, Bagaimana Nasib Darmawan Jaya Di PPP Banjarbaru?

Waktu Baca : 3 menit
BERIKAN KETERANGAN –  Wakil Ketua DPC PPP Bidang Pemenangan Pemilu, M Subakhi memberikan keterangan, Jumat (25/10) di RM Presiden Bannarbaru. Usai menerima SK DPP PPP, terkait Calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung Partai.

Banjarbaruklik – Darmawan Jaya Setiawan, diketahui sampai 2019 ini masih menjadi Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banjarbaru. Dirinya juga akan kembali maju dalam Pilkada Kota Banjarbaru 2010 nanti, mendampingi Nadjmi Adhani. Sebagai pasangan dari kubu Petahana.

Menyusul turunnya Surat Keputusan dari DPP PPP, nomor : 475/SK/DPP/C/X/2019. Bagaimana nasib Darmawan Jaya di PPP Banjarbaru?

Read More

Dimana dalam SK tersebut, memutuskan dan menetapkan Pasangan HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Calon Walikota dan H AR Iwansyah sebagai Calon Wakil Walikota Banjarbaru 2020-2025.

Wakil Ketua DPC PPP Bidang Pemenangan Pemilu, M Subakhi mengungkapkan dalam satu partai tidak diperbolehkan dua kader mencalonkan diri. Sebagai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang akan maju dalam Pilkada.

“Artinya kader harus mematuhi semua keputusan Partai. Jika tidak mematuhi maka akan ada mekanisme dan konsekuensinya,” ungkapnya kepada Banjarbaruklik.com Jumat (25/10) sore.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini DPP PPP telah mengeluarkan SK dan rekomendasi. Terkait pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, masa Bhakti 2020-2025.

Yaitu memutuskan dan menetapkan Pasangan HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Calon Walikota dan H AR Iwansyah sebagai Calon Wakil Walikota Banjarbaru 2020-2025.

“Ketua DPC PPP Banjarbaru (Darmawan Jaya) seharusnya juga mematuhi Surat keputusan ini. Tapi jika tetap akan maju dengan Partai lain, maka akan ada konsekuensi yang harus dijalankan,” terangnya.

Dia menjelaskan, Darmawan Jaya yang saat ini menjadi Calon dari kubu Petahana. Jika tetap akan maju, maka sejatinya harus mundur. Karena Surat Keputusan dan Rekomendasi Partai sudah keluar.

“Seluruh Kader, apapun itu keputusan Partai maka harus mematuhinya. Tapi dalam kasus ini, kami tidak akan memecat yang bersangkutan. Tapi kemungkinan besar Kami dari DPC PPP Banjarbaru, akan mencutikan yang bersangkutan. Serta akan ada Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPC yang akan menggantikan,” terangnya.

Dia menerangkan, jika Darmawan Jaya tetap akan maju, bersama Pasangan Petahana Nadjmi Adhani. Baik melalui Partai lain ataupun jalur Independen hal tersebut sah-sah saja.

Tapi berseberangan, dengan keputusan partai. Hal ini lah yang jelas akan ada konsekuensi tersebut. Karena Darmawan Jaya sampai saat ini masih berstatus kader Partai dan Ketua DPC PPP Banjarbaru.

“Kondisi di tubuh DPC PPP Banjarbaru sampai saat ini kami masih kondusif (baik-baik saja). Terkait Pemilukada Banjarbaru 2020, yang mendorong Ketua DPW PPP Kalsel Aditya Mufti Ariffin maju, menjadi Calon Walikota. Adalah kader-kader DPC PPP Banjarbaru. Termasuk para caleg PPP mendorong Pak Aditya untuk maju,” ucapnya.

Terkait kedepan, usai mendapat SK ini pihaknya akan segara rapat. Mulai dari pengurus DPC sampai dengan PAC yang ada di setiap Kecamatan di Banjarbaru.

“Terkait koalisi dengan partai lain kami membuka itu. Kami juga berkomunikasi dan menjajaki peluang tersebut dengan Partai lain. Sehingga untuk mencapai kemenangan tersebut, jalannya lebih lancar,” harapnya.

Selain ke Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan PKB Banjarbaru. Pihaknya juga telah mengambil formulir ke PKS Banjarbaru. Atas nama pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin – AR Iwansyah.(zai)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *